“ISLAM SEBAGAI WAYS OF LIFE"
1. PENGERTIAN, TUJUAN, FUNGSI ISLAM
2. SUMBER AJARAN ISLAM
3. RUANG LINGKUP AJARAN ISLAM
4. KARAKTERISTIK AJARAN ISLAM
I. PENGERTIAN ISLAM, TUJUAN, FUNGSI ISLAM
Istilah Islam berasal dari bahasa arab أَسْلَنَ – يُسْلِنُ – إِسْلََهًا yang berarti islam, damai, selamat, berserah diri. Selain itu sebagian ahli bahasa juga berpendapat bahwa Islam berasal dari kata استسلن – يستسلن – إستسلَم yang berarti tunduk, penyerahan diri secara total. 1. Dalam Al-Quran kata Islam tersebar dibeberapa ayat dan suroh yang masing-masing memiliki makna yang berdekatan, diantaranya :
1. Islam berasal dari kata "as-silmu " yang artinya damai.
“dan jika mereka condong kepada perdamaian, Maka condonglah kepadanya dan bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah yang Maha mendengar lagi Maha mengetahui.” (QS. Al-Anfal:61).2. Islam berasal dari kata "aslama " yang artinya menyerahkan diri (pasrah).
“Dan siapakah yang lebih baik agamanya dari pada orang yang ikhlas menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang diapun mengerjakan kebaikan, dan ia mengikuti agama Ibrahim yang lurus? dan Allah mengambil Ibrahim menjadi kesayanganNya” (QS. An-Nisa:125).
3. Islam berasal dari kata "istalma mustaslima " yang artinya penyerahan total kepadaAllah.
”Bahkan mereka pada hari itu menyerah diri” (QS. Ash-Shaffat:26 ).
4. Islam berasal dari kata "saliimun salim " yang artinya bersih dan suci.
“Kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih” (QS. Asy-Syu 'ara:89 ).5. Islam berasal dari kata "salamun dan "as-silmu " yang artinya damai dan selamat.
“Berkata Ibrahim: "Semoga keselamatan dilimpahkan kepadamu, aku akan memintakan ampun bagimu kepada Tuhanku. Sesungguhnya Dia sangat baik kepadaku” (QS. Maryam:47).
Selain ayat-ayat di atas, terdapat berbagai ayat Al-Quran yang menggunakan istilah Islam dalam konsep totalitas sebuah agama yang sempurna (QS.2: Al-Baqoroh: 208) dan mengandung kebenaran mutlak (QS.3: Ali Imron: 19) tanpa ada peluang keselamatan akhirat bagi siapa saja yang memilih pedoman beragama selain Islam (QS.3: Ali Imron: 85).
II. TUJUAN DAN FUNGSI ISLAM
Tujuan dan fungsi utama diturunkannya agama islam adalah untuk menjadi rahmat, petunjuk untuk mencapai kebahagiaan hidup di dunia sampai akhirat sebagaimana Allah berfirman (QS. Al-Anbiya‟ : 107) yang artinya “Tidaklah kami mengutus mu (Muhammad saw) kecuali untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam”.
Islam beserta seluruh ajaran yang dibawanya memiliki tujuan dan fungsi pemeliharaan terhadap 5 (lima) hal/pokok (kemashlahatan), yaitu:
1. Memelihara kemaslahatan agama (Hifzh al-din), Sebelum kedatangan Islam, secara alamiah manusia menciptakan dan membudayakan berbagai jenis keyakinan terhadap tuhan atau kekuatan supranatural yang pada titik tertentu menciptakan ajaran animisme, dinamisme, politeisme (penyembahan pada banyak tuhan/dewa), henoteisme, sampai dengan turunnya para Nabi dan Rosul yang membawa ajaran monotheisme (Satu tuhan) berdasarkan wahyu dari Allah swt untuk menyelamatkan manusia dari kesalahan dalam beraqidah, dan penyembahan (peribadatan) pada tuhan. dan Islam datang menyelamatkan dan menjaga manusia dari kesalahan dalam beragama sekaligus menjaga kerukunan hidup antar umat beragama. Allah SWT berfirman didalam (QS Al-Baqarah [2]: 256).
2. Memelihara jiwa (Hifzh al-nafsi), Allah SWT berfirman yang artinya : “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pema'afan dari saudaranya, hendaklah (yang mema'afkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi ma'af) membayar (diat) kepada yang memberi ma'af dengan cara yang baik (pula). yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, Maka baginya siksa yang sangat pedih ( QS Al-Baqarah [2]: 178)”. Ayat ini cukup menjadi dalil yang tegas dan jelas bahwa Islam adalah agama yang menghargai hidup dan kehidupan manusia sehingga Islam menutup rapat-rapat kemungkinan tumbuh suburnya prilaku pembunuhan brutal tanpa alasan yang dapat dibenarkan syariat.
3. Memelihara akal (Hifzh al-aqli), Allah SWT berfirman yang artinya : “Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya". dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: " yang lebih dari keperluan." Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir,”(QS Al-Baqarah [2]: 219). dalil di atas menunjukkan betapa Islam sangat menghargai akal sebagai karunia terbesar dari sang pencipta sekaligus faktor yang membedakan manusia dengan makhluk lainnya.
4. Memelihara keturunan dan kehormatan (Hifzh al-nashli), Manusia sebagai salah satu makhluk ciptaan Allah memiliki naluri berkembang biak dan ketertarikan dengan lewan jenis. Islam datang dengan tuntunan berkembang biak dan menuniakan hasrat seksual dari Allah yang diatur dalam syariat pernikahan serta larangan berzina, Allah SWT berfirman didalam (QS Al-Baqarah [2]: 221).
5. Memelihara harta benda (Hifzh al-mal), Allah SWT berfirman yang artinya : Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS Al-Maidah [5]: 38). Ayat di atas menunjukan perlindungan Islam terhadap kepemilikan harta manusia dengan memberikan ancaman hukuman yang sangat berat berupa hokum potong tangn bagi para pelaku pencurian, koruptor, begal dan pelaku kejahatan sejenis. Tidak hanya memberikan ancaman dan hukuman bagi pencuri, Islam pun memberikan larangan keras bagi tindakan manipulatif yang dapat merugikan harta orang lain tanpa membedakan bentuk fisik, ras, golongan, bahkan agama sekalipun.
III. SUMBER AJARAN ISLAM
Al-Qur’an dan as-Sunnah adalah dua sumber utama ajaran Islam, yang mana keduanya merupakan wahyu Allah SWT. Sehingga di antara keduanya sama sekali tidak terdapat pertentangan di dalamnya. Setiap orang Islam harus mencintai dan berpegang teguh pada keduanya, dengan demikian dia akan selamat, baik di dunia maupun di akhirat. Seperti sabda Rasul SAW. sebagai berikut: “Aku tinggalkan dua pusaka pada kalian, jika kalian berpegang pada keduanya, niscaya tidak akan tersesat, yaitu kitab Allah (al-Qur’an) dan sunnah Rasul-Nya.
IV. RUANG LINGKUP AJARAN ISLAM
Islam sebagai agama dan objek kajian akademik memiliki cakupan dan ruang lingkup yang luas. Secara garis besar, Islam memiliki sejumlah ruang lingkup yang saling terkait, yaitu lingkup keyakinan (aqidah), lingkup norma (syariat), muamalat, dan perilaku (akhlak/ behavior). Nabi Muhammad SAW menjelaskan tentang agama/ keberagamaan dalam satu kalimat yang singkat, namun padat dan syarat makna, yaituلمعاملة الدين adDin al-Mua’malah atau agama adalah interaksi.
Pembahasan berikut ini memberikan elaborasi seputar tiga ruang lingkup pembahasan tentang Islam:
1. Aqidah (Iman), Iman yang disebut dalam hadits Nabi SAW. kemudian oleh para ulama dinamakan aqidah. Secara bahasa, kata aqidah mengandung beberapa arti, diantaranya adalah: ikatan, janji. Sedangkan secara terminologi, aqidah adalah kepercayaan yang dianut oleh orang-orang yang beragama atau tali yang mengokohkan hubungan manusia dengan Tuhan.
2. Syari’at (Islam), yang dimaksud dengan istilah Islam dalam hadits Nabi SAW. di atas adalah syari’ah. Istilah syari’ah menurut bahasa berarti jalan, yakni jalan besar di sebuah kota. Syari’ah juga berarti apa yang diturunkan Allah kepada para Rasul-Nya meliputi aqidah dan hukum-hukum Islam. Syari’ah juga mempunyai arti sumber mata air yang dimaksudkan untuk minum. Makna ini yang dipergunakan Bangsa Arab saat mengatakan: (syara’a al-ibl) yang berarti unta itu minum dari mata air yang mengalir tidak terputus. Syari’ah dalam arti luas adalah din, agama yang diturunkan Allah kepada para Nabi (Q.S. al-Syura [42]:13). Keseluruhan ajaran Islam yang terdapat di dalam al-Qur‟an dan yang dicontohkan dalam sunnah Nabi semuanya disebut syari‟ah, mencakup aqidah dan akhlak. Dengan demikian, kedua aspek tersebut, yakni aqidah dan syari‟ah (dalam arti hukum), tidak dapat dipisahkan sama sekali, baik dalam bentuk pengamalan, maupun dalam bentuk pemikiran yang berkembang mengenai dua aspek tersebut.
3. Akhlak (Ihsan), Ihsan dalam arti khusus sering disamakan dengan akhlak, yaitu tingkah laku dan budi pekerti yang baik menurut Islam. Akhlak berasal dari kata khalaqa (menjadikan, membuat). Dari kata dasar itu dijumpai kata khuluqun (bentuk jamak), yang artinya perangai, tabiat, adat atau sistem perilaku yang dibuat. Dengan demikian, ihsan menurut Rasulullah SAW. adalah beribadah kepada Allah. Ibadah ini tidak formalitas, tetapi terpadu dengan perasaan bahwa dirinya sedang berhadapan langsung dengan Allah. Sementara itu, ihsan menurut bahasa berarti kebaikan yang memiliki dua sasaran. Pertama , ia memberikan berbagai kenikmatan atau manfaat kepada orang lain. Kedua, ia memperbaiki tingkah laku berdasarkan apa yang diketahuinya yang manfaatnya kembali kepada diri sendiri.
V. KARAKTERISTIK AJARAN ISLAM
Karakteristik ajaran Islam yang dimaksud dalam bagian ini adalah sifat yang melekat pada agama Islam dalam segala dimensinya; baik dimensi Aqidah (doktrin), Ibadah (ritual), maupun akhlak (nilai universal), yang meliputi delapan hal berikut :
1. Rabbaniyah (bersumber langsung dari allah)
2. Syamil mutakamil (integral menyeluruh dan sempurna)
3. Al-basathah (elastis, fleksibel, mudah)
4. Al-’adalah (keadilan)
5. Wasatahan ( seimbang-moderat)
6. Perpaduan antara keteguhan prinsip dan fleksibilitas
7. Graduasi (beransur-ansur/bertahap)
8. Argumentatif filosofis
NB : JIKA TULISAN INI MEMBANTU MOHON ISI KOLOM KOMENTAR DIBAWAH, BERI KRITIK DAN SARAN AGAR DAPAT BERKEMBANG SELALU SESUAI KONDISI YANG ADA.
-TERIMA KASIH-
-SEMOGA BERMANFAAT-